Ilmu waris
Waris Islam (faraid) adalah sistem yang tepat yang ditetapkan dalam Al-Quran. Bagian-bagian utama diberikan dalam Surah an-Nisa 4:11-12, setelah itu Allah berfirman: 'Itulah batas-batas (hukum) Allah' (an-Nisa 4:13). Membagi harta menurut bagian-bagian ini adalah kewajiban dan tindakan keadilan.
Cara kerjanya
Setelah utang almarhum dibayar dan wasiat yang sah (hingga sepertiga, bukan untuk ahli waris) dilaksanakan, sisanya dibagi. Sebagian ahli waris menerima bagian tetap (fard) seperti seperdua, seperempat, atau seperenam; sisanya jatuh kepada ahli waris asabah. Sebagian ahli waris menghalangi yang lain. Jika bagian tetap melebihi harta, semua dikurangi proporsional (awl); jika ada sisa tanpa asabah, ia dikembalikan kepada ahli waris berbagian tetap (radd).
Panduan, bukan fatwa
Kalkulator ini menangani kasus umum - pasangan, anak, orang tua, nenek, dan saudara kandung atau seibu - menggunakan aturan yang disepakati antar mazhab Sunni. Ia tidak menangani setiap situasi (misalnya kakek yang mewarisi bersama saudara, saudara seayah, atau cucu), dan mazhab berbeda dalam beberapa kasus. Selalu pastikan pembagian akhir oleh ulama yang berkualifikasi atau otoritas waris Islam sebelum melaksanakannya.
Mengapa bagian-bagiannya tetap
Warisan adalah salah satu dari sedikit wilayah tempat Al-Quran menetapkan hukum dengan angka: pecahan-pecahan tertentu bagi orang tua, pasangan, dan anak, diuraikan dalam Surah an-Nisa dan ditutup dengan peringatan bahwa itu batas-batas yang ditetapkan Allah. Hikmahnya tampak pada apa yang dicegah sistem ini. Karena bagian ditetapkan hukum dan bukan oleh almarhum, harta tidak bisa diarahkan oleh pilih kasih atau ditahan dari anak perempuan, istri, atau orang tua lanjut usia; setiap ahli waris yang berhak datang ke harta itu dengan bagian yang sudah menjadi miliknya. Para ulama menyebut ilmu ini separuh dari segala ilmu dan menganjurkan mempelajarinya justru karena ia melindungi ahli waris terlemah pada saat emosi dan kepentingan paling memuncak - hari-hari setelah kematian.
Menggunakan kalkulator ini
Pilih siapa saja yang ditinggalkan almarhum - pasangan, anak laki-laki, anak perempuan, orang tua, dan saudara untuk kasus-kasus umum - dan kalkulator menerapkan pecahan Quran yang tetap, bekerja dengan aritmetika eksak alih-alih desimal bulat sehingga bagian seperti seperenam dan seperdelapan tergabung tanpa geser. Setiap ahli waris ditampilkan dengan pecahannya, persentasenya, dan, bila nilai harta dimasukkan, jumlah per orang. Gunakan untuk memahami situasi keluarga, memeriksa hitungan pelaksana wasiat, atau mengajarkan ilmu ini dengan contoh hidup. Untuk harta sungguhan - apalagi dengan utang, wasiat, atau kombinasi ahli waris yang jarang - bawalah hasilnya kepada ulama, karena keputusan akhir ada di sana.